• Senin, 22 Desember 2025

Tok! Khofifah Keluarkan Aturan Sound Horeg, Ini Sanksi hingga Batas Suaranya

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 20:58 WIB
MUI resmi Fatwa Haram Sound Horeg (foto: Tangkapan Layar youtube.com/@QeylaKhanza)
MUI resmi Fatwa Haram Sound Horeg (foto: Tangkapan Layar youtube.com/@QeylaKhanza)

Jika ditemukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, miras, pornografi, hingga aksi anarkis, polisi berhak menghentikan acara dan menindak sesuai hukum.

“Semua detail sudah kami atur secara jelas. Kegiatan dengan pengeras suara tetap boleh dilakukan, tapi harus mematuhi batasan yang telah disepakati bersama,” kata Khofifah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X