Jika ditemukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, miras, pornografi, hingga aksi anarkis, polisi berhak menghentikan acara dan menindak sesuai hukum.
“Semua detail sudah kami atur secara jelas. Kegiatan dengan pengeras suara tetap boleh dilakukan, tapi harus mematuhi batasan yang telah disepakati bersama,” kata Khofifah.***
Artikel Terkait
MUI Jatim Keluarkan Fatwa: Sound Horeg Haram! Ini 6 Poin Pentingnya
Cak Imin: Haramnya Sound Horeg karena Mengganggu Orang Lain
Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Biodata Edi Sound alias Thomas Alva Edisound, Pelopor Audio Rakitan
Berdampak ke Kesehatan dan Lingkungan, MUI Pusat Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI Jatim
Gila Banget! Segini Cuan Edi Sound, Maestro Horeg yang Bikin Dunia Sound System Geger!