• Senin, 22 Desember 2025

Ayah Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Prada Lucky: Jangankan Prabowo, Dunia Harus Tahu

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Serma Christian Namo, ayah mendiang Prada Lucky.
Serma Christian Namo, ayah mendiang Prada Lucky.

 



KONTEKS.CO.ID
-
Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota TNI AD, tengah menjadi sorotan publik.

Prajurit muda itu diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya di markas.

Peristiwa ini mencuat setelah Serma Christian Namo, ayah mendiang Prada Lucky, menyuarakan tuntutan keadilan lewat media sosial.

Dalam unggahan yang dibagikan akun X (Twitter) @Heraloebss pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Christian meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga pidana mati.

Baca Juga: Pembentukan 6 Kodam Baru TNI Dinilai Kemunduran Reformasi dan Pemborosan Anggaran

“Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Anak tentara saja dibunuh, apalagi yang lain,” ujarnya penuh emosi.

Christian menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan tak gentar menghadapi siapapun yang berpotensi menghalangi jalannya proses hukum.


“Apa perlu korban terus? Tidak ada yang bisa tutup mulut saya, siapapun itu. Untuk kebenaran dan keadilan, nyawa saya taruhannya,” tegasnya.

“Keadilan pasti Tuhan akan mendukung, yang penting berani. Saya tidak takut siapapun kecuali Tuhan,” sambungnya.

Baca Juga: Wapres Gibran Makan Siang Bareng Dasco, Menu Jadi Sorotan Warganet

Serma Christian Namo yang memaksa jenazah anaknya dikeluarkan dari rumah sakit TNI di Kupang, menyampaikan kalau kasus ini harus diketahui oleh dunia.

"Jangankan Prabowo, dunia harus tahu," katanya dengan geram.

Menanggapi kasus ini, Kepala Penerangan Kodam Udayana, Kolonel Inf Chandra, menyebut dugaan penganiayaan yang dilakukan para senior Prada Lucky sebagai tindakan amoral yang mencoreng nama baik satuan TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X