“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer,” tegas Chandra.
Hingga kini, penyelidikan atas kematian Prada Lucky masih terus berlangsung. Publik menanti komitmen aparat militer dalam menegakkan keadilan bagi prajurit muda yang meregang nyawa secara tragis ini.***
Artikel Terkait
Spesifikasi Pesawat Latih TNI AU Quicksilver GT500: Ringan, Lincah, dan Efisien
Ini 6 Nama Pati TNI AD yang Ditunjuk Panglima untuk Pimpin Kodam Baru
Daftar Lengkap Mutasi dan Promosi 44 Pati TNI: 6 Kodam Baru dan Perombakan Besar-besaran Satuan Pasukan Elite
Kecam Vonis Ringan Prajurit TNI hingga Usut Kematian Prada Lucky, Koalisi Sipil Desak Reformasi Peradilan Militer
Pembentukan 6 Kodam Baru TNI Dinilai Kemunduran Reformasi dan Pemborosan Anggaran