KONTEKS.CO.ID – DPR menyambut positif dan mendukung kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang komisaris BUMN dan anak usahanya menerima tantiem.
“Larangan tersebut bagus,” kata Darmadi Durianto, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP dikutip pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurutnya, kebijakan untuk efisiensi tersebut sangat positif karena selama ini jabatan komisaris BUMN dan anak usahanya hanya
untuk menambah pendapatan.
Baca Juga: Denny JA Protes Tantiem Dihapus, Aktivis 98 Desak Presiden Pecat dari Komisaris Utama Pertamina Hulu
“Karena memang selama ini komisaris kebanyakan tidak ikut memberikan andil pengawasan,” ujarnya.
Darmadi menilai bahwa larangan tersebut bukan hanya bakal mengurangi beban biaya BUMN, tetapi juga akan berdampak terhadap pengawasan BUMN dan anak usahanya.
“Selama ini komisaris kan juga minim melakukan pengawasan secara efektif,” tandanya.
Baca Juga: Danantara Larang Komisaris BUMN Terima Insentif dan Tantiem, Berikut Aturan Lengkapnya!
Karena itu, ia menilai penghapusan
pemberian tantiem komisaris BUMN dan anak usahanya tidak akan berpengaruh terhadap kinerjaa BUMN.
“Jadi tidak ada dampak apa-apa juga. Tapi BUMN lebih efisien karena cost berkurang,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Kebijakan Tantiem Komisaris BUMN Dinilai Keliru
Kebijakan Tantiem Komisaris BUMN Keliru Gegara Misinterpretasi soal OECD
Tinjau Ulang Kebijakan Tantiem Komisaris BUMN, Libatkan Pihak-Pihak Ini
Denny JA Protes Tantiem Dihapus, Aktivis 98 Desak Presiden Pecat dari Komisaris Utama Pertamina Hulu