• Minggu, 21 Desember 2025

Kebijakan Tantiem Komisaris BUMN‎ Dinilai Keliru

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 12:27 WIB
Komut PHE, Denny JA, menilai aturan baru soal tantiem komisaris BUMN merupakan kebijakan keliru. (KONTEKS.CO.ID/Dok. IG Denny JA)
Komut PHE, Denny JA, menilai aturan baru soal tantiem komisaris BUMN merupakan kebijakan keliru. (KONTEKS.CO.ID/Dok. IG Denny JA)
KONTEKS.CO.ID – Komisaris Utama (Komut) Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (JA),‎ menilai kebijakan Danantara soal tantiem dan insentif Dewan Komisaris BUMN dan anak usahanya adalah keliru.
 
“Untuk memahami kekeliruan dalam kebijakan ini, kita perlu membedah dua sistem arsitektur korporasi,” kata Denny JA di Jakarta, Minggu, 3 Agustus 2025.
 
Adapun kedua sistem arsitektur korporasi ini, yakni One Tier dan Two Tier. Menurut Denny, sistem tersebut merupakan dua dunia yang berbeda.
 
 
Ia menjelaskan, One Tier Board lazim diterapkan di Amerika dan Inggris. Sistem ini menyatukan fungsi eksekutif dan pengawasan dalam satu dewan. 
 
“Kompensasi berbasis laba diberikan hanya kepada executive directors. Non-executive directors umumnya menerima honorarium tetap,” katanya.
 
Sedangkan ‎Two Tier Board, lanjut dia, seperti yang diterapkan di Jerman, Belanda, dan secara formal di BUMN Indonesia. Konsepnya memisahkan secara struktural peran direksi dan dewan komisaris.
 
 
Adapun peran direksi (eksekutif) adalah menjalankan operasional perusahaan, sedangkan dewan komisaris (pengawas) bertugas mengawasi, memberi nasihat strategis, serta memastikan integritas tata kelola.
 
“Dalam praktiknya, komisaris BUMN di Indonesia tidak pasif,” ujarnya.
 
 
Komisaris BUMN terlibat dalam komite audit, risiko, dan investasi. Kemuian, ikut menentukan arah transformasi digital, ESG, dan pengendalian internal, serta memikul risiko hukum dan reputasi. Ini sama seperti peran direksi.
 
“Menyamakan peran ini dengan non-executive directors pasif adalah penyederhanaan yang menyesatkan dan berpotensi merusak keseimbangan checks and balances di tubuh BUMN‎,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X