• Senin, 22 Desember 2025

‎Ini Lima Alasan Kebijakan Danantara soal Tantiem Komisaris Lemahkan BUMN

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 10:59 WIB
Ilustrasi tantiem. Denny JA menilai komisaris BUMNdan anak usahanya tidak mendapat tantiem melemahkan BUMN. (KONTEKS.CO.ID)
Ilustrasi tantiem. Denny JA menilai komisaris BUMNdan anak usahanya tidak mendapat tantiem melemahkan BUMN. (KONTEKS.CO.ID)
KONTEKS.CO.ID – Komisaris Utama (Komut) Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny JA, menyampaikan 5 alasan kebijkan Danantara bahwa Dewan Komisaris BUMN dan anak usahnya tidak lagi mendapat tantiem dan insentif mulai 2025 bisa melemahkan BUMN.
 
‎Kelima alasan tersebut, lanjut Denny JA melalui surat terbuka dikutip pada Minggu, 3 Agustus 2025, yakni:
 
‎1. Merendahkan Fungsi Pengawasan
 
Ia mengibaratkan kebijakan ini seperti meminta Matahari menyinari Bumi, tetapi menutup semua jendelanya.
 
 
“Komisaris tetap bekerja, tetap diminta hadir dalam badai, tapi kini tanpa penghargaan yang setimpal,” ujarnya.
 
‎2. Memicu Seleksi Negatif
 
Menurut Denny, tanpa insentif profesional, jabatan komisaris hanya akan menarik dua jenis orang, yakni yang tak lagi dibutuhkan sektor lain atau yang datang hanya demi jabatan tanpa kontribusi.
 
3. Perlawanan Pasif yang Sunyi Tapi Mematikan
 
Deddy menyampaikan, komisaris mungkin tidak berdemonstrasi, tapi mereka bisa memilih diam, tidak bertanya, menyela, dan mengoreksi. 
 
 
“Dalam sistem pengawasan, diam bisa lebih mematikan dari kritik terbuka,” tandasnya.
 
4. Diskriminasi Struktural

Menurut Denny, kebijakan Danantara melalui Surat Keputusan No. S-063/DI-BP/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025 tersebut diskriminatif.
 
“Direksi diberi kompensasi berbasis kinerja.‎ Komisaris tidak,” katanya.
 
Padahal, tandas Denny, mereka sama-sama bisa dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan institusi di mata hukum maupun publik.
 
 
5. Rusaknya Kontrak Psikologis
 
Ia menyampaikan, organisasi dibangun atas kepercayaan dan kerja keras akan dihargai. Saat kepercayaan itu dicederai, maka loyalitas pun perlahan memudar dan loyalitas yang hilang tak bisa ditebus dengan regulasi.
 
Sementara itu, CEO BPI Danantara, Rosan Roesllani, menyampaikan, larangan tantiem bagi komisaris bertujuan menyelaraskan kompensasi dengan praktik terbaik dunia. 
 
“Komisaris seharusnya hanya menerima pendapatan tetap, bukan ‎variabel berbasis laba,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X