• Senin, 22 Desember 2025

Vonis Silfester Matutina dalam Kasus Fitnah JK Tak Bisa Diulur Lagi Meski Sudah Damai Tapi Tetap Dieksekusi

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Vonis sudah inkrah, Kejagung: Silfester Matutina tetap harus jalani hukuman. (YouTube)
Vonis sudah inkrah, Kejagung: Silfester Matutina tetap harus jalani hukuman. (YouTube)

Ia juga mengklaim telah bertemu JK beberapa kali. Namun, Kejagung tidak mempersoalkan pernyataan tersebut. Fokus mereka adalah melaksanakan putusan yang sudah inkrah.

Silfester dikenal sebagai tokoh relawan Jokowi dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Meski memiliki posisi politik yang cukup kuat, proses hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X