Meski begitu, KPK tetap berkoordinasi dengan Kejagung dalam penanganan kasus ini karena keduanya saling berkaitan sebagai satu paket kebijakan.
Proyek Saat Pandemi dan Pembelajaran Jarak Jauh
Kasus ini terjadi pada masa pandemi Covid-19, saat pemerintah menggencarkan program pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram ke Peternakan Babi Bernilai Investasi Rp10 Triliun di Jepara
Untuk mendukung itu, Kemendikbudristek menyediakan layanan Google Cloud untuk menyimpan data ujian, tugas siswa, hingga materi pelajaran.
"Data pembelajaran dan ujian anak-anak disimpan dalam bentuk cloud. Nah, pembayaran untuk penyimpanan data inilah yang kami selidiki," ujar Asep.
Di sisi lain, pemerintah juga membagikan bantuan kuota internet gratis kepada siswa, mahasiswa, dan guru. Bantuan ini terbagi antara kuota umum dan kuota belajar, dengan besaran mulai dari 20 GB hingga 50 GB per bulan.***
Artikel Terkait
Kejagung Soal Peningkatan Status Hukum Nadiem Makarim: Fokus Empat Tersangka
Usai Laptop Chromebook, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Internet Era Nadiem Makarim
Fiona Handayani, Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil KPK dalam Kasus Google Cloud
KPK Cecar Eks Stafsus Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Google Cloud
Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani Diperiksa Kejagung Terkait Jurist Tan Dkk