“Nah, itu identifikasi-identifikasi dalam ranah pencegahan. Supaya penyaluran dana hibah di daerah-daerah lain, ataupun di wilayah Jawa Timur untuk ke depannya itu menjadi lebih proper, lebih tersistematis,” ucapnya.
Budi menyampaikan, ke-21 orang tersangka kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim ini dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPRD hingga pengurus Pokmas.
Baca Juga: KPK Periksa Gubernur Khofifah Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Artikel Terkait
KPK Periksa Gubernur Khofifah Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Terkait Kasus Dana Hibah, Gubernur Khofifah Siap Diperiksa KPK: Saya Ikuti Prosedur
Khofifah Diperiksa KPK di Surabaya, Cek Perannya di Balik Skandal Dana Hibah Jatim
KPK Ungkap Pemotongan Dana Hibah Pemprov Jatim Capai 30 Persen, 20 Persen untuk Ijon Anggota DPRD
KPK Bongkar Dana Hibah Rp12,47 Triliun Pemprov Jatim: Tak Tepat Sasaran, Duplikasi Penerima