• Senin, 22 Desember 2025

‎Abolisi Tom Lembong, Novel: Mestinya Pengadilan Memvonis Bebas

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 09:18 WIB
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Atas vonis tersebut, terdakwa Tom Lembong ‎mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Ia meminta pengadilan tingkat kedua ini membatalkan hukuman tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X