KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, meminta lembaga atua kelompok dakwah Islam agar menjauhi perseteruan yang menyebabkan kemudharatan dan kerusakan antarumat.
Ini adalah respons MUI atas video viral dua lembaga ormas Islam yang bentrok pada Rabu 23 Juli 2025 malam.
Bentrokan berdasarah itu melibatkan dua massa Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Laskar Sabilillah (PWI LS).
Baca Juga: Rodrigo De Paul Tuai Pujian di Debut Bersama Inter Miami
Bentrokan dipicu pro-kontra kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab, pendiri FPI, dalam acara safari dakwah di Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu malam.
“Diharapkan karena keduanya membawa program dakwah, maka semestinya dua lembaga ini untuk bersama-sama memikirkan bahwa dakwah itu kemaslahatan dan kemanfaatan, dan bukan yang membuat mudharat,” ungkap Kiai Marsudi kepada wartawan Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.
Seharusnya, lanjut dia, sesuatu yang menyebabkan kerusakan harus dijauhi oleh kedua belah pihak. Akan menjadi anomali, di mana lembaga dakwah justru membuat kemudharatan di tengah-tengah umat.
Baca Juga: Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Gara-Gara Blokir YouTube buat Anak-Anak
Untuk itu, dia mengharap kedua belah pihak, antara FPI dan PWI LS, untuk segera menempuh jalur perdamaian. Tindakan bentrok semacam ini telah membuat kesan yang tidak baik di tengah masyarakat.
“Diharapkan di antara berdua untuk segera melakukan suluh, atau perdamaian,” imbaunya.
Belajar dari masalah ini, Kiai Marsudi mengimbau seluruh umat agar berhati-hati dalam menggunakan panggung dakwah. Dia berharap tidak terlontar kata-kata yang kurang tepat, yang justru membelah umat.
Baca Juga: Perusahaan Jepang Mulai Bangun PLTA 14 MW di Asahan Sumut
Terlebih, hingga membuat ancaman dan membawa senjata seperti pedang. “Jangan lagilah kita melihat provokasi yang tidak tepat, karena mengajarkan kepada umat seolah-olah kita dalam permusuhan. Permusuhan dalam bentuk apapun harus dihindari,” katanya memperingatkan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dapat selektif dalam menghadirkan figur dakwah atau penceramah. Pertimbangan ashlah harus menjadi yang utama. Tidak sekadar maslahat, tetapi aslah terhadap umat.
Masyarakat harus bisa menhadirkan penceramah yang membawa perdamaian dan tidak membuat kerusakan. Jika tidak, sebaiknya untuk dihindari.
Baca Juga: Samsung Resmi Konfirmasi Galaxy S25 FE Diluncurkan Lebih Awal
“Bagi masyarakat yang mau mengundang (penceramah), timbang dulu apakah ini ada mudharatnya atau tidak. Kalau ada mudharatnya, setop,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Selain Suap CPO Rp60 M, Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel Pernah Lepas Terdakwa Kasus KM 50 Penembak Laskar FPI
Dosa? Muslim Terlanjur Makan Ayam Goreng Widuran Solo Karena Campur Minyak Babi, MUI Bilang Begini
MUI Jatim Keluarkan Fatwa: Sound Horeg Haram! Ini 6 Poin Pentingnya
Bentrok Sengit Terjadi Saat Habib Rizieq Shihab Ceramah di Pemalang, Ini Penyebabnya
Berdampak ke Kesehatan dan Lingkungan, MUI Pusat Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI Jatim