• Minggu, 21 Desember 2025

Sabu 500 Kg Jadi Kopi Arabica dan Semangka, Deddy Corbuzier: Gue Nonton Penggerebekannya

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:12 WIB
Penggerebekan BNN live disiarkan! (Instagram @mastercorbuzier)
Penggerebekan BNN live disiarkan! (Instagram @mastercorbuzier)

KONTEKS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bikin gebrakan lagi.

Di bawah pimpinan Komjen Pol. Drs. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., BNN berhasil membongkar modus baru penyelundupan sabu yang makin nekat dan kreatif.

Aksi penggerebekannya disiarkan LIVE dan dilakukan serentak di sejumlah daerah.

Baca Juga: Bos MDI Ventures Ditangkap, Amvesindo Angkat Suara: Kami Dukung Proses Hukum

Taktik Baru, Sabu 500 Kg yang Disamarkan Jadi Kopi Arabica

Yang bikin publik geleng-geleng, salah satu jaringan asal Aceh-Medan menyamarkan sabu dalam kemasan kopi Arabica dan menyelipkannya dalam buah semangka. Ya, semangka!

“Modus ini jelas menunjukkan betapa canggih dan nekatnya jaringan narkotika sekarang,” ujar Marthinus dalam konferensi pers yang dilansir Kamis, 31 Juli 2025.

Selama Juni hingga Juli 2025, BNN menggandeng BNN Provinsi dan instansi lain untuk mengungkap 84 kasus narkoba.

Baca Juga: Geger Bumbu Instan RI Kena Label Prop 65 di AS, BPOM: Kami Telusuri!

Hasilnya? 136 tersangka diamankan dan total barang bukti mencapai 561.094,64 gram narkotika alias lebih dari setengah ton. Gila!

Marthinus menegaskan, para pelaku terus berinovasi demi mengelabui petugas.

“Mereka akan selalu memodifikasi cara agar bisa lolos dari pantauan, tapi kami tidak tinggal diam,” katanya tegas.

Publik juga dikejutkan oleh format penindakan yang sekarang disiarkan LIVE. Hal ini jadi langkah transparansi dan bukti komitmen penuh dalam memerangi narkotika.

Baca Juga: Misteri Ayah Anak Erika Carlina: DJ Panda atau DJ Ohim? Netizen Bingung!

Deddy Corbuzier: Gue Nonton Penggerebekannya

Deddy Corbuzier pun angkat bicara lewat podcastnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X