Pihak Kejagung kini sedang merancang strategi pemanggilan ketiga, yang bisa saja berujung pada jemput paksa.
Baca Juga: Dari Vokalis Galau ke Warga Kehormatan, Ifan Seventeen Naik Level
"Kita juga mencatat bahwa yang bersangkutan berada di Malaysia," ungkap Yuldi Yusman.
Informasi ini diperoleh dari sistem perlintasan Imigrasi V4.0.4, yang merekam kepergian Riza ke Malaysia pada 6 Februari 2025 lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda Riza kembali ke tanah air.
Apakah langkah pencabutan paspor ini akan jadi pintu masuk untuk penangkapan internasional? Publik menanti.***
Artikel Terkait
Siapa Istri Baru Riza Chalid? Diduga Nikahi Kerabat Sultan Malaysia, Jadi Keluarga Kerajaan"?
Biodata Roestriana Adrianti, Dulu Istri Riza Chalid Sekarang Ratu KidZania, Cuannya Fantastis
Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia
Ternyata Paspor Riza Chalid Sudah Dicabut Sejak Februari 2025
PM Anwar Ibrahim Buka Suara: Ada Permintaan dari Indonesia soal Riza Chalid
Riza Chalid Mangkir Lagi Panggilan Kedua Kejagung, Jemput Paksa?