Beberapa BUMN juga diajukan untuk segera pindah kantor ke kawasan baru tersebut. Namun, menurut Prasetyo, usulan-usulan itu masih sebatas masukan.
Fokus utama pemerintah tetap menyelesaikan pembangunan secara menyeluruh terlebih dahulu.
Baca Juga: Flashback 2023: Timnas U-23 Optimistis Ulang Kemenangan atas Thailand
"Tentu kita menerima semua pendapat dan masukan. Tapi komitmen kita sampai hari ini tetap menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujarnya.
Menunggu Momentum yang Tepat
Keppres pemindahan ibu kota adalah dokumen penting yang menandai transisi resmi pusat pemerintahan.
Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin menandatangani dokumen tersebut tanpa kesiapan yang nyata di lapangan.
Jika target 3 tahun tercapai, maka pada 2028 Keppres bisa diteken dan pemindahan bisa dilakukan secara menyeluruh.
Untuk sementara, Jakarta masih tetap berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Pemindahan ke IKN bukan sekadar soal lokasi, tapi soal kesiapan total.
Presiden Prabowo dikabarkan tidak akan terburu-buru dan hanya akan menandatangani Keppres jika semua fasilitas sudah siap pakai.***
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto: Percayalah, Kebenaran Akan Menang
Hakim: Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan KPK Terkait Harun Masiku, Hp yang Dituduhkan Direndam Masih Ada
Daftar Rumah Sakit Penolak Peserta BPJS Kesehatan, Salah Satunya RS Pondok Indah Pemilik Status Terbaik di Asia Pasifik
Prabowo Sebut Kopi Bagus untuk Otak: Benarkah Bisa Bikin Lebih Pintar?
Breaking News: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara