• Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Perintahkan Pelaku Beras Oplosan Ditindak! Pemilik Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, BPR, Japfa Group Terjerat?

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 06:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan kata sambutan acara penutupan Kongres PSI di Solo, Jateng. Ia meminta pengusaha beras oplosan ditindak. (Tangkapan layar X.com)
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan kata sambutan acara penutupan Kongres PSI di Solo, Jateng. Ia meminta pengusaha beras oplosan ditindak. (Tangkapan layar X.com)

KONTEKS.CO.ID - Sepulangnya dari kunjungan kerja ke luar negeri, Presiden Prabowo Subianto disambut dengan kasus dugaan beras oplosan di kemasan premium.

Presiden mengatakan, ada oknum pengusaha yang melakukan pengoplosan beras. Padahal ini merupakan kejahatan ekonomi yang luar biasa.

"Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari sejumlah pengusaha yang menipu rakyat," kata Prabowo saat memberikan kata sambutan pada acara penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, Minggu 20 Juli 2025. 

Baca Juga: Tebus Kekalahan di Japan Open, Fajar-Fikri Siap 'Pecah' di China Open 2025

Karena itu, Pemimpin Negara itu sudah meminta Jaksa Agung dan Kapolri untul melakukan penindakan terhadap pengusaha nakal tersebut tanpa pandang bulu.

"Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya, ini pelanggaran! Saya sudah minta Jaksa Agung dan polisi (Kapolri) mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha itu tanpa pandang bulu," tegasnya.

Akibat praktik ini, Prabowo menyebut rakyat merugi tiap tahunnya Rp100 triliun. Inilah sebabnya Prabowo menilai beras oplosan ialah kejahatan ekonomi luar biasa.

Hasil Kerja Satgas Pangan Menindaklanjuti Laporan Kementan

Baca Juga: Simak Ulang Respons Dirut BRI Hery Gunardi, Baru Menjabat Sudah Diterpa Kasus Pengadaan Mesin EDC Direksi Lama

Sebelumnya dikabarkan, Satgas Pangan Polri mengungkap adanya belasan merek yang menjual produk beras oplosan premium.

Belasan merek produk beras oplosan yang dijual  dalam kemasan premium itu adalah temuan atas pemeriksaaan terhadap 26 merek yang diduga menjual produk biasa dengan kemasan dan label premium. 

"Langkah ini adalah bagian dari kerja memberantas mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat luas," kata Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengutip Minggu 13 Juli 2025.

Baca Juga: Orang Indonesia Pemurah loh, Potensi Wakaf Per Tahunnya Rp400 Triliun!

Setidaknya ada 14 merek yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut. Yaitu, Wilmar Group yang mendistribuskan beras premium merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.

Lalu Food Station Tjipinang Jaya yang menjual beras bermerek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen serta Setra Ramos.

Kemudian Belitang Panen Raya (BPR) yang mendistribusikan merek Raja Platinum dan Raja Ultima. Menyusul Sentosa Utama Lestari di bawah kendali Japfa Group dengan merek beras Ayana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X