KONTEKS.CO.ID - Belum lama menjabat, jajaran direksi baru PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) langsung diuji dengan perkara dugaan megakorupsi.
Kasus yang dimaksud adalah dugaan rasuah pengadaan mesin electronic data capture atau EDC BRI di periode 2020-2024. Penyidikannya tengah menggelinding di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara ini bukan kasus kaleng-kaleng. Penyidik KPK menyebut perkaranya diperkirakan merugikan negara hingga Rp700-an miliar.
Baca Juga: Orang Indonesia Pemurah loh, Potensi Wakaf Per Tahunnya Rp400 Triliun!
Ini merupakan pukulan telak bagi direksi. Sebab mereka baru beberapa bulan terpilih di RUPST BRI, tepatnya akhir Maret 2025.
Saat itu, pemegang saham berkode BBRI sepakat mengangkat Hery Gunardi sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggantikan pejabat lama, Sunarso.
Walau pun diguncang masalah dugaan korupsi di awal kepemimpinannya, Hery Gunardi terbilang tenang menghadapi persoalan pidana itu.
Hal ini bisa terlihat dari pernyataan resmi Hery Gunadi pada 1 Juli 2025 lalu. Ia menegaskan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
Baca Juga: Tom Lembong Memutuskan Banding atas Hukuman 4,5 Tahun Penjara, Begini Kata Pengacaranya
Seperti apa sikapnya merespons masalah rasuah yang membuat sejumlah direksi lama sebagai tersangka? Yuk simak ulang pernyataan resminya.
Hormati Langkah Hukum oleh Penyidik KPK
Dirut BRI, Hery Gunardi, menegaskan manajemen selalu menghormati langkah penegak hukum, KPK, yang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan electronic data capture (EDC) di periode 2020-2024.
Ia menilai apa yang dilakukan KPK merupakan upaya menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Berstatus sebagai BUMN, Hery menegaskan, BRI akan selalu comply atau mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator. Yakni, dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pihak kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai Standar Operasional Perusahaan, prinsip GCG, serta peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Hery dalam keterangan resminya merespons perkara rasuah yang mendera BRI, Selasa 1 Juli 2025.
Terkait proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK, Hery mengatakan, pihaknya tetap memastikan bahwa semua operasional dan pelayanan BRI kepada nasabah tetap berjalan dengan normal.
“Kami memastikan proses hukum yang dijalankan KPK tidak berdampak pada operasional dan layanan BRI. Dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” jaminnya.
Selain itu, lanjut dia, BRI terus fokus menggelar transformasi yang sudah dicanangkan yakni BRIvolution 3.0 di seluruh aspek operasional dan bisnis sehingga bisa membawa BRI lebih baik lagi di masa depan.
Ia menegaskan, soal transformasi, pihaknya akan fokus menguatkan aspek bisnis, tata kelola dan manajemen risiko, serta operasional. Hal ini sesuai semangat BRIvolution 3.0 agar menjadi “The Most Trusted Lifetime Financial Partner for Sustainable Growth” pada 2029. Sekaligus sejalan dengan koridor Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami tetap fokus pada penguatan fundamental baik dari sisi pendanaan, penyaluran kredit nan berkualitas, peningkatan kapabilitas digital, menjalakan manajemen risiko yang memadai hingga pengembangan sumber daya manusia,” tambahnya.
Ssebagai bank milik negara dan rakyat Indonesia, tegas Hery, BRI mengemban amanat agar selalu memberikan manfaat yang terbaik dengan bertumbuh berkelanjutan.
Karena itu, pihaknya menjalankan stategi transformasi sebagai dari komitmen BRI untuk tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan inklusif. Serta sekaligus menjawab tantangan dan peluang di seluruh segmen pasar.
Demikian pernyataan resmi pucuk pimpinan BBRI sehubungan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC yang membelit Bank BRI. ***
Artikel Terkait
Kebut Kasus Korupsi Pengadaan EDC BRI, Hari Ini KPK Periksa 10 Saksi: Salah Satunya Direktur Digital dan TI Bank Rakyat Indonesia
Mesin EDC BRI Beralih dari Konvensional ke Teknologi Berbasis Android
Gasss Poll! Bukan 10, KPK Langsung Geber Pemeriksaan 20 Saksi Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
KPK Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Korupsi EDC BRI: Ada George Filandow, Indra Utoyo, dan Irni Palar
Penyidik KPK Tanya Peran Direktur Manajemen Risiko BRI Danar Widyantoro dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia