Sebelumnya, Trump telah mengirimkan surat tarif ke sejumlah negara mitra dagang selama sepekan terakhir, menjelang tenggat bea masuk lebih tinggi pada 1 Agustus 2025 mendatang.
Dia menyatakan, Indonesia akan membayar 19 persen tarif untuk produk ekspornya kepada AS.
"Mereka membayar 19 persen dan kita tidak membayar apa pun," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, AS, sebagaimana dilansir dari Reuters pada Rabu, 16 Juli 2025.
Menyikapi hal itu, Trump pun menyambut baik kesepakatan itu, terkhusus atas terbukanya pasar Indonesia bagi AS.
"Kita akan mendapat akses penuh ke Indonesia," tukasnya.***
Artikel Terkait
Isi Surat Trump ke Prabowo soal Tarif Pajak Impor 32 Persen Per 1 Agustus 2025: Solusi, Pindahkan Fasilitas Produksi ke AS
Tom Lembong Sebut Tak Pernah Beri Arahan Bawahan Tunjuk Produsen Impor Gula
Tarif Impor 32 Persen dari AS Ditunda, Menko Airlangga: Proses Perundingan Masih Berlanjut
Dengarkan Duplik Tom Lembong, Majelis Hakim Tipikor Minta Waktu Putuskan Vonis Dugaan Korupsi Impor Gula
Indonesia Bidik Empat Negara untuk Impor Sapi Perah, demi Susu dan Daging