• Senin, 22 Desember 2025

Hasto Kristiyanto: JPU Tak Mampu Jawab Pledoi dalam Replik

Photo Author
- Senin, 14 Juli 2025 | 15:52 WIB
Hasto Kristiyanto sebut JPU pada KPK tak mampu jawab pledoi dalam replik  (X @PDI_Perjuangan)
Hasto Kristiyanto sebut JPU pada KPK tak mampu jawab pledoi dalam replik (X @PDI_Perjuangan)


KONTEKS.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto merespons replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku sudah menyiapkan tanggapan atas replik jaksa atau duplik dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan itu.

Bahkan, Hasto menyebut sudah memperkirakan materi replik jaksa yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga: Wow, Kampung Haji Indonesia Hanya 400 Meter dari Masjidil Haram

"Tadi sudah didengarkan semuanya replik dari penuntut umum seperti yang telah diperkirakakan sebelumnya," ujar Hasto.

"Maka tadi malam secara khusus saya juga sudah menyiapkan untuk jawaban duplik," imbuhnya.

Hasto menilai, dalam replik jaksa tak menanggapi fakta kriminalisasi kasus yang menjeratnya yang dia muat dalam pleidoinya.

Baca Juga: Kasus Beras Premium Oplosan, Tujuh Perusahaan Besar Diperiksa

"Dari replik tadi terlihat bahwa terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan adanya rekayasa dan juga penyelundupan fakta dan kriminalisasi ternyata tidak mampu dijawab oleh penuntut umum," katanya.

Jaksa, kata dia, mencoba menggiring opini dengan menghadirkan saksi dari internal KPK yang seolah-olah menjadi saksi fakta.

"Padahal yang terjadi sebenarnya mereka dihadirkan dengan suatu berita acara pemeriksaan di mana di dalam BAP itu mengungkapkan suatu fakta-fakta yang diselundupkan," sebutnya.

"Suatu fakta-fakta palsu yang berasal dari BAPK dan itulah yang menjadi dasar dari pembuatan surat dakwaan dan surat tuntutan dan seluruh argumentasi kami sampaikan dalam pleidoi tidak mampu dijawab oleh JPU," lanjutnya.

Baca Juga: Praktik Beras Premium Oplosan Sudah Jalan 10 Tahun

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh JPU pada KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X