• Senin, 22 Desember 2025

Panggil dan Akan Periksa Riza Chalid yang Terdeteksi di Singapura, Ini Kata Kejagung

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:47 WIB
Riza Chalid diburu Kejagung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. (X/kejagung)
Riza Chalid diburu Kejagung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. (X/kejagung)

“Berdasarkan alat bukti yang terkumpul, tim penyidik menetapkan sembilan individu sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Selain Riza Chalid, tersangka lain yang disebutkan antara lain AN yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply & Distribution Pertamina periode 2011–2015, serta HB, eks Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014, dan TF.

Nama-nama lain yang juga dijerat adalah DS, AS, HW, MH, dan IP.

Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Kapolri: Penyidikan Dipercepat dan Maksimal

Menurut Abdul Qohar, masing-masing tersangka terlibat dalam penyimpangan kebijakan dan operasional yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Terkini, Riza Chalid terdeteksi berada di Singapura.

"Karena itu kami sudah bekerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di luar negeri, terutama di Singapura," ungkap Abdul Qohar.

"Kami sudah ambil langkah-langkah (pencarian dan penangkapan), karena informasinya (Riza Chalid ada) di sana (Singapura)," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X