KONTEKS.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pihak sekolah dan dinas pendidikan wajib mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) agar bebas dari aksi perpeloncoan.
“Tidak perlu sanksi berat, tapi jika terbukti ada praktik perpeloncoan, tentu akan diberikan teguran atau peringatan tegas,” ujar Mu'ti usai acara Peluncuran MPLS Ramah di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Mu'ti mengakui, kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah masih cukup tinggi.
Karena itu, ia mendorong agar MPLS tahun ini membawa semangat baru yang lebih positif bagi siswa baru.
“Kita ingin menjauhkan segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, terkait suku, agama, atau keyakinan,” ucapnya.
“Sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa untuk belajar dan menggapai cita-cita.”
Ia juga menekankan agar seluruh kegiatan MPLS yang berlangsung selama lima hari di seluruh satuan pendidikan diawasi ketat dinas terkait dan pihak sekolah.
Menurutnya, MPLS seharusnya menjadi ruang edukasi yang membangun kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Baca Juga: Cara Membuat Twibbon untuk MPLS 2025 dengan Mudah dan Cepat
Pada kesempatan yang sama, Kemendikdasmen resmi meluncurkan konsep baru MPLS untuk tahun ajaran 2025/2026.
Mu'ti menyebut, MPLS bukan lagi ajang adu kekuatan antara senior dan junior, melainkan momen untuk beradaptasi dan saling mengenal di lingkungan baru.
“MPLS bukan masa unjuk kekuasaan senior kepada junior, tapi masa bagi murid baru untuk mengenal lingkungan belajar, menemukan teman baru, dan menumbuhkan semangat menjadi pribadi yang lebih baik melalui pendidikan,” jelas Mu'ti.
Ia berharap seluruh sekolah di Indonesia bisa menjalankan MPLS dengan suasana yang ramah dan inspiratif, tanpa adanya praktik-praktik yang menimbulkan ketakutan bagi siswa baru.***
Artikel Terkait
53 Juta Siswa Sekolah Akan Diskrining Kesehatan Mulai 1 Juli, Termasuk Terkait Mental!
Disebar ke 100 Titik, 1.469 Guru Lolos Mengajar Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli, Diawali Cek Kesehatan
Anggaran Sekolah Rakyat Tembus Rp1,19 Triliun, Biaya Operasional Rp497 M: Ini Rinciannya