• Senin, 22 Desember 2025

PT PAL Pamer Perangkat Lunak Sistem Manajemen Tempur Kapal Perang dan Penangkal Drone

Photo Author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 18:48 WIB
Personel TNI AL mengoperasikan sistem manajemen tempur untuk kapal perang. (PT PAL)
Personel TNI AL mengoperasikan sistem manajemen tempur untuk kapal perang. (PT PAL)

KONTEKS.CO.ID - Perusahaan galangan kapal Indonesia, PT PAL Indonesia, memamerkan Sistem Manajemen Tempur atau Combat Management System (CMS) dan tiga model sistem penangkal drone (counter-drone) yang dikembangkan secara mandiri saat Indo Defence 2025.

Dan, sekarang CMS ini rencananya segera dipasang pada kapal-kapal perang Indonesia.

General Manager Divisi Sensor, Weapon, and Command (Sewaco) PT PAL, Enjud Darojat, mengatakan kepada Naval News, CMS tersebut telah dikembangkan selama tiga tahun terakhir dengan dukungan dari "mitra strategis eksternal" yang dirahasiakan.

Ia menambahkan sistem CMS ini pertama-tama akan dipasang dan diuji coba pada kapal kombatan permukaan kecil milik TNI AL.

Baca Juga: Mimpi Prabowo Terwujud, PT PAL Bangun Kapal Induk Helikopter dan Drone Mulai Tahun 2027

Contohnya seperti kapal patroli cepat sepanjang 57 meter (FPB-57).

Sebagai catatan, FPB-57 awalnya dirancang galangan kapal asal Jerman, Luerssen Werft, dan diproduksi secara lisensi PT PAL untuk kebutuhan TNI AL.

Enjud, yang sebelumnya pernah bertugas di TNI AL, menekankan CMS ini dikembangkan sepenuhnya di dalam negeri oleh PT PAL.

Kemudian, perusahaan memiliki akses penuh terhadap kode sumber (source code) sistem tersebut.

Baca Juga: PT PAL Jalin 7 Kerja Sama selama Indo Defence, Demi Penguatan Armada Laut

Hal ini memungkinkan kustomisasi total sesuai kebutuhan operasional dan permintaan pelanggan.

Sistem Penangkal Drone

Bersamaan dengan CMS, PT PAL juga memperkenalkan tiga model sistem penangkal drone.

Tiga model itu adalah sistem laser berenergi tinggi, senjata laser genggam, dan pemancar gelombang mikro berdaya tinggi.

Enjud menjelaskan pemancar gelombang mikro yang dikemas dalam kontainer tersebut cukup kuat untuk merusak komponen elektronik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X