KONTEKS.CO.ID - Ketimpangan fasilitas dan operasional penyelenggara pemilu di daerah kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II, Giri Ramanda Kiemas, menyoroti persoalan ini, khususnya yang terjadi di wilayah luar Pulau Jawa.
Menurut Giri, banyak penyelenggara pemilu di daerah yang menghadapi kondisi memprihatinkan.
Mulai kesulitan membayar listrik hingga tidak memiliki kantor sendiri.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Rilis Peta Kerawanan di Pilkada Serentak 2024
"Ada yang curhat ke saya, untuk bayar listrik saja sudah kewalahan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.
"Apalagi KPU dan Bawaslu di luar Jawa, banyak yang kantornya masih menumpang," ia menambahkan.
Baca Juga: Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim Dilaporkan Ke Bawaslu
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan akan menelusuri kondisi jajarannya di daerah yang mengalami kendala operasional.
Ia mengakui jika masalah tersebut terjadi meski sudah ada anggaran, perlu ada evaluasi lebih lanjut.
“Kami akan cek jika benar ada yang kesulitan membayar listrik. Bila itu sudah ada dalam anggaran, berarti ada yang perlu dibenahi,” ujar Bagja.
Baca Juga: KPU Minta Tambahan Anggaran Nyaris Rp1 Triliun Tahun 2026, Ini Alasannya
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pembinaan kepada beberapa kantor daerah terkait pengelolaan anggaran.
Tujuannya agar pemanfaatan dana operasional lebih tepat sasaran dan efisien di lapangan.
Artikel Terkait
Bawaslu Bali Lakukan Beberapa Langkah Pencegahan Hadapi Pilkada 2024
Bawaslu Bali Bakal Kawal Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
Subsidi Motor Listrik Cair Lagi? Pemerintah Siapkan Rp250 Miliar Mulai Agustus!
Setengah Harga, Tetap Sepi Peminat: Kenapa Mobil Listrik Bekas Sulit Laku Meski Super Murah?