• Senin, 22 Desember 2025

KPU Minta Tambahan Anggaran Nyaris Rp1 Triliun Tahun 2026, Ini Alasannya

Photo Author
- Senin, 7 Juli 2025 | 18:28 WIB
KPU RI minta tambahan anggaran nyaris Rp1 triliun untuk tahun 2026  (Foto: Istimewa)
KPU RI minta tambahan anggaran nyaris Rp1 triliun untuk tahun 2026 (Foto: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penambahan anggaran nyaris Rp1 triliun untuk tahun 2026.

Nantinya, anggaran tersebut akan dialokasian untuk sejumlah kebutuhan yang belum tercover dalam pagu anggaran yang telah disusun.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan hal itu dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin 7 Juli 2025.

Baca Juga: Piala Dunia Antarklub 2025: Empat Tim Melaju ke Semifinal, Ini Jadwal Lengkapnya

"KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp986.059.941.000," ujar Mochammad Afifuddin.

Kata dia, tambahan anggaran di luar pagu 2026 yang telah disusun sebesar Rp 2.786.839.731.000 atau Rp2,78 triliun.

Penambahan anggaran, ujarnya, diperlukan lantaran ada sejumlah kebutuhan yang belum tercover khususnya di pos anggaran teknis kelembagaan.

Baca Juga: Kemenag Edarkan Pedoman Masa Ta’aruf Siswa Madrasah atau MPLS 2025: Dituntut Menyenangkan Siswa

"Anggaran tersebut terdapat pada dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional," kata dia.

Pos anggaran yang belum masuk pagu anggaran yakni, belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) untuk 2.808 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi 2024 dan sudah resmi dilantik KPU.

Kemudian, untuk 3.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi 2024 dan biaya pelatihan dasar CPNS.

Total anggaran untuk keduanya dibutuhkan sebesar Rp695.816.905.000.

Baca Juga: Laporan Ijazah Palsu Jokowi: Alasan Roy Suryo Tak Jawab Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya

Lalu, pos anggaran kedua yang belum tercover pagu anggaran 2026 meliputi enam program yang direncanakan berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X