KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penambahan anggaran nyaris Rp1 triliun untuk tahun 2026.
Nantinya, anggaran tersebut akan dialokasian untuk sejumlah kebutuhan yang belum tercover dalam pagu anggaran yang telah disusun.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan hal itu dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin 7 Juli 2025.
Baca Juga: Piala Dunia Antarklub 2025: Empat Tim Melaju ke Semifinal, Ini Jadwal Lengkapnya
"KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp986.059.941.000," ujar Mochammad Afifuddin.
Kata dia, tambahan anggaran di luar pagu 2026 yang telah disusun sebesar Rp 2.786.839.731.000 atau Rp2,78 triliun.
Penambahan anggaran, ujarnya, diperlukan lantaran ada sejumlah kebutuhan yang belum tercover khususnya di pos anggaran teknis kelembagaan.
Baca Juga: Kemenag Edarkan Pedoman Masa Ta’aruf Siswa Madrasah atau MPLS 2025: Dituntut Menyenangkan Siswa
"Anggaran tersebut terdapat pada dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional," kata dia.
Pos anggaran yang belum masuk pagu anggaran yakni, belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) untuk 2.808 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi 2024 dan sudah resmi dilantik KPU.
Kemudian, untuk 3.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi 2024 dan biaya pelatihan dasar CPNS.
Total anggaran untuk keduanya dibutuhkan sebesar Rp695.816.905.000.
Baca Juga: Laporan Ijazah Palsu Jokowi: Alasan Roy Suryo Tak Jawab Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya
Lalu, pos anggaran kedua yang belum tercover pagu anggaran 2026 meliputi enam program yang direncanakan berjalan.
Artikel Terkait
Catat, KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak pada 15 Desember 2024
Real Count KPU Catat Perolehan Suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 50 Persen Plus, Benar Menang Satu Putaran?
KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang Satu Putaran!
MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang Gara-Gara KPU Pasang Foto Paslon yang Didiskualifikasi
KPU Klaim Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK