• Senin, 22 Desember 2025

Sidang Kasus Korupsi Gula Lanjutan Tom Lembong Digelar Besok, Hotman Paris Bakal Tampilkan Bukti Mengejutkan

Photo Author
- Senin, 7 Juli 2025 | 15:25 WIB
Hotman Paris janji Nadiem Makarim akan mematuhi aturan Kejagung. (Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris janji Nadiem Makarim akan mematuhi aturan Kejagung. (Instagram @hotmanparisofficial)

 

KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan korupsi impor gula kembali memasuki babak penting. Sidang lanjutan dengan terdakwa Tony Wijaya Ng, Direktur PT Angels Products, dijadwalkan digelar pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 09.30 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Berdasarkan siaran pers resmi dari Law Firm Hotman Paris & Partners, sidang akan berlangsung di ruang Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berlokasi di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sidang ini merupakan lanjutan dari perkara yang turut menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Baca Juga: Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026, Pagu Indikatif Tak Cukup

Dalam persidangan tersebut, Tony Wijaya Ng didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengadaan gula bersama sejumlah pihak lain.

Menariknya, dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Advokat Hana Pertiwi, S.H, disebutkan bahwa Dr. Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum akan mengajukan bukti mengejutkan dalam sidang tersebut.

“DR. Hotman Paris akan mengajukan bukti mengejutkan di persidangan,” demikian kutipan pernyataan resmi firma hukum tersebut.

Langkah ini diprediksi akan menambah dinamika persidangan dan dapat membuka fakta-fakta baru yang signifikan terhadap keseluruhan kasus.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Terbesar dalam Beberapa Tahun

Pihak Law Firm Hotman Paris & Partners meminta masyarakat dan media untuk mencermati jalannya persidangan yang akan berlangsung terbuka untuk umum, sekaligus tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Tony Wijaya Ng adalah Direktur Utama PT Angels Products, salah satu importir gula yang disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula di era 2015–2016.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X