KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan korupsi impor gula kembali memasuki babak penting. Sidang lanjutan dengan terdakwa Tony Wijaya Ng, Direktur PT Angels Products, dijadwalkan digelar pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 09.30 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Berdasarkan siaran pers resmi dari Law Firm Hotman Paris & Partners, sidang akan berlangsung di ruang Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berlokasi di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sidang ini merupakan lanjutan dari perkara yang turut menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Baca Juga: Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026, Pagu Indikatif Tak Cukup
Dalam persidangan tersebut, Tony Wijaya Ng didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengadaan gula bersama sejumlah pihak lain.
Menariknya, dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Advokat Hana Pertiwi, S.H, disebutkan bahwa Dr. Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum akan mengajukan bukti mengejutkan dalam sidang tersebut.
“DR. Hotman Paris akan mengajukan bukti mengejutkan di persidangan,” demikian kutipan pernyataan resmi firma hukum tersebut.
Langkah ini diprediksi akan menambah dinamika persidangan dan dapat membuka fakta-fakta baru yang signifikan terhadap keseluruhan kasus.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Terbesar dalam Beberapa Tahun
Pihak Law Firm Hotman Paris & Partners meminta masyarakat dan media untuk mencermati jalannya persidangan yang akan berlangsung terbuka untuk umum, sekaligus tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Tony Wijaya Ng adalah Direktur Utama PT Angels Products, salah satu importir gula yang disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula di era 2015–2016.
Artikel Terkait
Anthony Budiawan: Jaksa Lakukan Kesalahan Fatal, Tom Lembong Tak Lakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Impor Gula
Tom Lembong Sebut Perintah Langsung Jokowi untuk Kendalikan Harga Gula
Tom Lembong: Saya Target Politik, Tak Kaget Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula
Tom Lembong Siap Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus Korupsi Impor Gula
Eks Mendag Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula
Berkas Marcella Santoso dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakpus Hari Ini, Kasus Korupsi Impor Gula hingga Tata Niaga Timah