Sementara kejaksaan belum merinci barang sitaan yang mereka sita dari 8 tersangka dalam kasus ini. Namun, di awal pengungkapan kasus ini, lebih dari 5 mobil mewah hasil sitaan tampak terparkir di Kejagung.
Saat ini dari 8 tersangka, enam berkas perkara sudah dilimpahkan ke tahap II.
Berkas perkara yang dilimpahkan ke tahap II yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku majelis hakim, mantan Wakil Ketua PN Jakpus Muhammad Arif Nuryanta.
Panitera Wahyu Gunawan dan Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei. Sementara berkas Marcella dan Ariyanto belum dilimpahkan.***
Artikel Terkait
Duplik Baiquni Wibowo, Marcella: Jangan Manfaatkan Kejujuran Terdakwa sebagai Barang Bukti
Profil Marcella Santoso, Penyogok Ketua PN Jaksel ini Pengacara Ferdy Sambo, Harvey Moeis dan Rafael Alun
Siapa Marcella Santoso? Doktor Hukum yang Akui Sebar Konten Negatif soal RUU TNI hingga Kejaksaan