• Minggu, 21 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Proses Penanganan Korban Kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam

Photo Author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 18:15 WIB
Gibran tinjau proses penanganan korban kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali. (dok Jasa Raharja)
Gibran tinjau proses penanganan korban kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali. (dok Jasa Raharja)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penanganan korban kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali.

Hingga Minggu, 6 Juli 2025, enam korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya telah berhasil diidentifikasi sebagai korban meninggal dunia.

Gibran ditemani pihak Jasa Raharja berkunjung ke Pelabuhan Ketapang ASDP Indonesia Ferry, Banyuwangi Jawa Timur pada Minggu, 6 Juli 2025 pagi.

Baca Juga: Wuling Air RV Terbakar Tuai Sorotan, Ternyata Ini Penyebab Kebakaran pada Mobil Listrik 

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo bersama Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi.

Serta jajaran Jasa Raharja lain, turut mendampingi Wapres Gibran dalam kunjungan tersebut.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Deputi Operasi Basarnas Ribut Eko Suyatno, Panglima Komando Armada 2 Laksamana Muda TNI I Gung Putu Alit Jaya.

Baca Juga: Kapolri Cup 2025, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menang Telak Lawan Bahlil Lahadalia

Juga General Manager ASDP Cabang Ketapang Yanes Kurniawan, serta perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Irjen Polisi Aan Suhanan juga ikut dalam kunjungan tersebut.

 

“Secara paralel, kami juga mulai melakukan pendataan awal untuk mengetahui status korban, domisili, serta ahli waris yang berhak."

"Tujuannya, agar proses penyerahan santunan dapat berjalan cepat dan tepat ketika masa pencarian dinyatakan selesai,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima pada Minggu, 6 Juli 2025.

Baca Juga: Lokasi Banjir Jakarta Minggu 6 Juli 2025, BPBD: Jakarta Selatan 18 RT, Jakarta Timur 33 RT

Santunan RP50 Juta dari Jasa Raharja

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X