Isi formulir pendaftaran di tempat.
Petugas akan membantu proses pendaftaran dan memberikan informasi pembayaran.
Besaran Iuran JHT Pekerja Mandiri
-
Iuran minimal sebesar 2% dari penghasilan yang dilaporkan.
-
Misal penghasilan Rp2 juta/bulan, maka iuran JHT: Rp40.000/bulan.
-
Peserta bisa menyesuaikan jumlah iuran sesuai kemampuan.
Tips Agar JHT Tetap Aktif
-
Bayar iuran secara rutin setiap bulan melalui ATM, mobile banking, atau marketplace seperti Tokopedia dan Shopee.
-
Gunakan fitur autodebit jika tersedia untuk mempermudah.
Mendaftar program Jaminan Hari Tua untuk pekerja mandiri adalah langkah bijak untuk menjamin masa depan.
Meskipun bekerja sendiri tanpa perusahaan, kamu tetap bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja kantoran. Yuk, lindungi hari tua mulai sekarang!
Jika butuh bantuan, hubungi BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat.***
Artikel Terkait
Rugikan Pekerja, KSPN Tolak Kebijakan Pajak Progresif Peserta JHT
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui HP
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Prosedur Terbaru
BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni–Juli 2025 Mulai Dicairkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan: 10 Langkah Mudah untuk Perusahaan dan Pekerja
Gratis! Cara Mudah Skrining BPJS Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit Kronis