• Senin, 22 Desember 2025

OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Bicara Evaluasi Besar-besaran  

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 10:54 WIB
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo soal OTT KPK di Sumut yang seret Kadis PU  (pu.go.id)
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo soal OTT KPK di Sumut yang seret Kadis PU (pu.go.id)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatra Utara, menyeret sejumlah pejabat tinggi.

Salah satunya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Topan Obaja Putra Ginting.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyebut, siap melakukan evaluasi menyeluruh jajarannya jika telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Cek Kamera Budget Friendly Pemula, Punya Kualitas Gambar Memukau

"Kalau kemudian saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1, 2, 3 seluruhnya sampai dengan pejabat pembuat komitmen,” ujar Dody kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.

Dikatakan Dody, evaluasi ini bukan bentuk ultimatum, melainkan langkah yang memang sudah waktunya dilakukan.

Menurutnya, perombakan di lingkup kementeriannya perlu melalui persetujuan Presiden.

Baca Juga: Laba Anjlok 81 Persen, Gudang Garam Setop Beli Tembakau Temanggung

"Bukan ultimatum lah, mungkin udah beberapa bulan sudah seharusnya evaluasi. Tapi kan melakukan evaluasi harus ada restu dari Presiden,” ujar Dody.

Untuk diketahui, KPK usai menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatra Utara.

Selain Topan Obaja Putra Ginting (TOP), empat nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan M. Rayhan Dulasmi (RAY).

Baca Juga: IAEA Sebut Iran Masih Simpan Uranium Cukup untuk Sembilan Bom Nuklir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X