• Senin, 22 Desember 2025

Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejaksaan, Siap Disidangkan

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 14:41 WIB
Kejagung melimpahkan sembilan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan kasus korupsi Pertamina  (kejagung.go.id)
Kejagung melimpahkan sembilan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan kasus korupsi Pertamina (kejagung.go.id)

Selanjutnya, SDS dan YF (Dirut PIS) diduga melakukan pengondisian pengadaan kapal dalam pengangkutan crude oil.

Seluruh tersangka kini akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2025.

Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, dan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X