• Senin, 22 Desember 2025

Pertikaian Aceh dan Sumatera Utara Soal Empat Pulau: Pernyataan Tegas Nasir Djamil

Photo Author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 10:00 WIB
Pertikaian Aceh dan Sumatera Utara Soal Empat Pulau: Pernyataan Tegas Nasir Djamil (Youtube/AkbarFaizalUncesored)
Pertikaian Aceh dan Sumatera Utara Soal Empat Pulau: Pernyataan Tegas Nasir Djamil (Youtube/AkbarFaizalUncesored)

Soal Transparansi dan Kecurigaan Publik

Nasir juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah semestinya membuka proses investasi dan pengelolaan wilayah secara transparan kepada masyarakat.

"Kalau tidak disampaikan secara terbuka, akan muncul kecurigaan. Jangan-jangan ada penyelundupan pulau," kata Nasir.

Baca Juga: Catat, Ini Larangan untuk Istri Bos BUMN: Tak Ada Lagi Nyonya Nentuin Gorden Kantor

Ia menegaskan bahwa secara historis, yuridis, administratif, dan toponimi, keempat pulau itu adalah bagian dari Aceh.

Bahkan, pengadilan yang menangani konflik perairan dan perikanan di sana adalah Pengadilan Negeri Singkil.

Pertikaian antara Aceh dan Sumatera Utara soal empat pulau ini bukan hanya soal wilayah, melainkan juga soal harga diri dan potensi ekonomi strategis.

Nasir Djamil, sebagai wakil rakyat dari Aceh, menunjukkan sikap tegas dalam mempertahankan hak provinsinya.

Baca Juga: Prabowo Tawarkan Jumlah Penerbangan Rusia-Indonesia Ditambah, Ini Jawaban Presiden Vladimir Putin

Ia mendesak pemerintah pusat untuk lebih transparan, adil, dan menghormati aspek sejarah serta hukum dalam penyelesaian persoalan ini.

Keterbukaan dan kejelasan adalah kunci untuk meredam potensi konflik antar daerah di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X