• Senin, 22 Desember 2025

KPK: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos

Photo Author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 11:19 WIB
Jadi Buronan kasus korupsi e-KTP, penangguhan penahanan Paulus Tannos ditolak Pengadilan Singapura (Foto: Istimewa)
Jadi Buronan kasus korupsi e-KTP, penangguhan penahanan Paulus Tannos ditolak Pengadilan Singapura (Foto: Istimewa)

KPK pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi.

Diketahui, buronan kasus korupsi e-KTP itu ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X