KONTEKS.CO.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Besaran tunjangan yang diusulkan mencapai Rp30 juta per bulan, di luar penghasilan pokok.
"Semoga dalam waktu dekat Presiden bisa menyetujui usulan tunjangan khusus ini," kata Menkes Budi, Sabtu 14 Juni 2025.
"Beliau sangat paham bahwa daerah masih kekurangan tenaga dokter spesialis," ia menambahkan.
Baca Juga: Selfie Terakhir Sebelum Tragedi: Kisah Keluarga Dokter dalam Jatuhnya Pesawat Air India
Tunjangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan dokter spesialis yang bekerja di lokasi terpencil.
Fokusnya adalah pada dokter spesialis dasar seperti anak, penyakit dalam, dan kebidanan.
Selain itu, spesialis di bidang bedah, anestesi, jantung, kanker, dan stroke juga menjadi bagian dari kelompok prioritas.
Tujuan pemberian insentif ini adalah agar tenaga medis merasa lebih termotivasi saat ditugaskan di daerah 3T.
Baca Juga: Menkes Minta Bantuan Elon Musk Alirkan Internet Starlink ke Puskesmas 3T
Budi menyebut tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas peran dokter spesialis di lapangan.
Menkes berharap kebijakan ini segera mendapat lampu hijau dari Presiden.
"Makanya kami usulkan tunjangan tambahan ini. Semoga tak lama lagi bisa disetujui," katanya.***
Artikel Terkait
Video Viral di Medsos! Dokter Spesialis Obgyn di Garut Terekam CCTV Lagi 'Grepe-grepe' Pasien saat USG
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Menkes Budi Gunadi di Istana