KONTEKS.CO.ID - Presiden ke-7 Joko Widodo, merespons santai isu yang mengaitkan dirinya dengan kapal-kapal bermuatan bijih nikel di wilayah Raja Ampat yang disebut menggunakan inisial JKW dan Dewi Iriana.
Saat ditemui awak media di kawasan Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Juni 2025, Jokowi menyebut anggapan bahwa inisial “JKW” mengacu padanya adalah hal yang terlalu dibesar-besarkan.
“Kalau ada tulisan JKW, kemudian diartikan milik saya. Ya senang banget saya, Alhamdulillah punya kapal,” ucap Jokowi sambil tertawa.
Baca Juga: Dicari Presiden Prabowo Soal Giant Sea Wall, Pramono Anung Disebut Siap Jalankan Perintah
Jokowi menegaskan bahwa inisial JKW bukanlah hal eksklusif dan bisa ditemukan di banyak tempat.
Menurutnya, banyak kendaraan umum seperti truk atau bus juga menggunakan huruf-huruf serupa sebagai kode atau nama.
“Nanti ada truk, ada tulisannya JKW lagi. Oh, itu miliknya Pak Jokowi? Alhamdulillah lagi. Nanti ada apa lagi? Ada pesawat ditulis JKW, ya miliknya Pak Jokowi lagi. Bayarannya lah saya,” katanya sambil tersenyum.
Baca Juga: Ahmad Dofiri Segera Pensiun, Siapa Komjen yang Paling Berpeluang Jadi Wakapolri Baru?
Meski menanggapi dengan nada bercanda, Jokowi mengingatkan agar publik tidak asal mengaitkan dan memelintir informasi yang belum tentu benar. Ia mengajak masyarakat untuk tetap rasional dalam menanggapi informasi yang beredar.
“Biasa aja lah, biasa. Tapi harus jangan dibelokkan, jangan dipelintir, enggak baik,” katanya.
Soal Izin Tambang Nikel: “Itu Urusan Kementerian”
Terkait isu penambangan nikel di Raja Ampat yang dikaitkan dengan pencemaran lingkungan, Jokowi mengatakan bahwa semua proses perizinan merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan kewenangan Presiden langsung.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Bantah Kabar Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia 2026
“Itu terlalu teknis banget. Itu di Kementerian. (Izin perpanjangan) di Kementerian, itu masalah teknis. Itu sudah diberikan izin sejak lama,” jelasnya.
Artikel Terkait
Kejagung Soal Dugaan Pelanggaran Hukum Tambang Nikel di Raja Ampat: Ramainya Jangan di Media!
Bareskrim Polri Dalami Pidana IUP Tambang Nikel di Raja Ampat
Selidiki Dugaan Pidana IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Bareskrim Polri Singgung Soal Reklamasi
KKP Jelaskan Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil di Raja Ampat, Singgung Izin di Kemenhut
Institut USBA Desak Pemerintah Cabut IUP PT Gag Nikel dan Audit Kerusakan Lingkungan Raja Ampat