“Ini bukan digitalisasi, tapi ketergantungan pada satu vendor asing. Praktik seperti ini rawan disalahgunakan,” kata Iskandar.
Baca Juga: Ada Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, ICW: Nadiem Makarim Perlu Diperiksa
IAW membagi pola dugaan korupsi ini menjadi tiga tahap:
- Pengondisian, oleh staf khusus menteri berinisial JT dan FH yang mengubah spesifikasi tanpa dokumen resmi.
- Eksekusi bermasalah, termasuk laptop yang tidak terpakai karena tidak ada listrik atau internet, dan harga unit yang tidak transparan.
- Penutupan pelanggaran, ditandai minimnya respons dari Kemendikbud meski pelanggaran tercatat bertahun-tahun oleh BPK.
Iskandar menyebut dampaknya sangat besar, mulai kerugian negara hingga Rp1,24 triliun, kegagalan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), serta melemahnya tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Sebagai solusi, IAW mendorong dilakukan audit investigatif oleh BPK dan KPK, pembukaan dokumen spesifikasi, penindakan hukum bagi pihak yang terlibat, serta reformasi sistem pengadaan TIK agar kembali terbuka dan kompetitif.
“Ini bukan cuma soal markup, tapi soal bagaimana negara menghadapi korupsi yang bersembunyi di balik digitalisasi,” ucap Iskandar.***
Catatan: Atas alinea pemberitaan "IAW menemukan hanya satu perusahaan, PT Datascrip, yang mendapat akses eksklusif sebagai penyedia perangkat, lisensi CEU, dan layanan Google lainnya.", pihak Datascrip keberatan dan menilai pernyataan IAW merupakan kekeliruan. Selanjutnya, pihak kuasa hukum Datascrip sudah menyampaikan Hak Jawab kepada Konteks.co.id dan dimuat dalam berita berjudul "PT Datascrip Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Chromebook Kemdikbudristek" dengan link berita sebagai berikut: https://www.konteks.co.id/nasional/1631376407/pt-datascrip-sampaikan-hak-jawab-terkait-pemberitaan-chromebook-kemdikbudristek. Demikian keberimbangan berita ini telah kami muat.
Artikel Terkait
The 1975 Digugat 2 Kasus Hukum, Festival Musik dan Musisi Vendor Malaysia: Kami Kejar ke Inggris
Kronologi Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook Rp3 T hingga 3 Eks Stafsus Terseret Korupsi