KONTEKS.CO.ID - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Di mana, tak bisa lepas dari lambang negara yakni, burung Garuda.
Burung Garuda sebagai lambang negara memiliki perisai dengan lima kolom di dadanya.
Penetapannya sebagai lambang negara ini dibahas dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang digelar pada 13 Juli 1945.
Baca Juga: Komjen Rudy Heriyanto Disorot Netizen, Benarkah Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri 2025?
Kala itu, hadir sosok bernama Parada Harahap yang mengusulkan agar Indonesia memiliki simbol negara.
Merespons hal itu, pada 1947 pemerintah menggelar sayembara untuk melukis desain lambang negara.
Sayembara untuk lambang negara kedua dilakukan pada 10 Januari 1950 usai pembentukan Panitia Lencana Negara yang langsung dibawahi oleh Koordinator Menteri Sultan Hamid.
Baca Juga: Survei IPO: Mayoritas Warga Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan
Dalam sayembara ini, hasilnya lukisan milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin jadi pilihan pemerintah.
Hasil finalnya, lukisan milik Sultan Hamid II terpilih dengan beberapa tambahan untuk menyempurnakan desain, termasuk dengan peletakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Desain akhir burung Garuda kemudian disetujui pada 8 Februari 1950 sampai akhir.
Baca Juga: Longsor Maut di Gunung Kuda Cirebon, Ini Daftar 8 Korban Masih Dicari
Arti di Setiap Tubuh Garuda
Burung Garuda menggambarkan Indonesia sebagai negara yang besar dan kuat.
Artikel Terkait
Pria Serang Mantan Istri Siri dan Kekasihnya dengan Air Keras, Polisi Selidiki Unsur Perencanaan
Menag Nasaruddin Umar: Tantangan Haji 2025 Berhasil Diurai
Jelang Puncak Haji, Kemenkes Sebut Sejumlah Jemaah Haji Alami Gangguan Tulang dan Sendi
Fakta Sejarah 1 Juni Jadi Hari Lahir Pancasila, Sempat Dilarang di Era Soeharto
Aktivis yang Desak Tutup PT TPL Milik Sukanto Tanoto Dikirimi Paket Burung Mati