• Minggu, 21 Desember 2025

Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda, Begini Penjelasannya

Photo Author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 18:51 WIB
Indonesia dapat kuota haji 221 ribu, Kemenag proses 204.770 visa jemaah reguler untuk tahun 2025  (Foto: Unsplash/konevi)
Indonesia dapat kuota haji 221 ribu, Kemenag proses 204.770 visa jemaah reguler untuk tahun 2025 (Foto: Unsplash/konevi)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak mengeluarkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, salah seorang pihak yang mewakili penyelenggara resmi haji furoda di Indonesia.

"Visa furoda tahun ini tidak diterbitkan oleh pemerintah Saudi," ujar Firman, Kamis, 29 Mei 2025.

Ia menyebutkan informasi ini diperoleh langsung dari otoritas Arab Saudi melalui berbagai jalur resmi.

Firman mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke sejumlah instansi, seperti Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Mereka juga menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI.

Selain itu, tim AMPHURI juga melakukan pengecekan langsung ke platform digital Masar Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah: Manfaat Haji Mabrur dan 4 Ciri-Cirinya yang Tampak

Dari hasil konfirmasi baik secara tertulis maupun lisan, diketahui bahwa sistem penerbitan visa furoda telah resmi ditutup sejak 27 Mei 2025.

“Kami cek melalui sistem elektronik mereka dan juga bertanya langsung. Jawaban yang kami terima, semuanya memang sudah ditutup,” ujar Firman.

Meski visa furoda dihentikan, Firman menjelaskan bahwa jenis visa lain seperti visa mujamalah masih dikeluarkan, meski dalam jumlah terbatas.

Baca Juga: Petugas Haji Minta Jemaah Salat Jumat di Hotel, Bus Shalawat Hari Ini Setop Operasi Mulai Pukul 08.30 WAS

“Kalau visa mujamalah, masih ada yang keluar. Beberapa sudah diterbitkan, tapi tidak banyak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kedua jenis visa ini memiliki perbedaan signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X