• Senin, 22 Desember 2025

Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda, Begini Penjelasannya

Photo Author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 18:51 WIB
Indonesia dapat kuota haji 221 ribu, Kemenag proses 204.770 visa jemaah reguler untuk tahun 2025  (Foto: Unsplash/konevi)
Indonesia dapat kuota haji 221 ribu, Kemenag proses 204.770 visa jemaah reguler untuk tahun 2025 (Foto: Unsplash/konevi)

Visa mujamalah merupakan undangan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Arab Saudi, biasanya ditujukan bagi tokoh-tokoh tertentu.

Sementara visa furoda merupakan bentuk undangan pribadi yang diberikan melalui jalur khusus, seperti pangeran atau pejabat tinggi Kerajaan Saudi.

Baca Juga: 482 Kloter Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Suci, Para Pejabat yang Jadi Amirul Hajj Menyusul

Terkait situasi ini, Firman meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sebelumnya menjanjikan layanan furoda kepada jemaah agar segera menyampaikan kondisi terkini secara transparan.

Mereka juga diminta menyelesaikan kewajiban sesuai dengan kesepakatan bersama calon jemaah.

“Proses penerbitan visa furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi dan berada di luar kendali PIHK,” ucap Firman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X