• Senin, 22 Desember 2025

Kader PDIP Laporkan Menkop Budi Arie ke Bareskrim Soal Aliran Dana Judi Online, Bawa Barang Bukti Ini

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 11:47 WIB
Menkop Budi Arie Setiadi dilaporkan kader PDIP soal dana judi online ke Bareskrim Polri (Instagram @kemenkop)
Menkop Budi Arie Setiadi dilaporkan kader PDIP soal dana judi online ke Bareskrim Polri (Instagram @kemenkop)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi dilaporkan kader PDIP ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Mei 2025.

Laporan terhadap Ketua Umum Projo itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sebanyak 8 orang kader PDIP mengenakan seragam partai berlambang banteng moncong putih itu menyambangi Bareskrim Polri pada pukul 10.18 WIB.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tugu Batu Sawangan Depok hingga 5 Juni 2025, Ini Rutenya

Mereka menyebut, telah membawa sejumlah dokumen dan barang bukti.

Laporan tersebut lantaran kader PDIP merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie yang menyebut ada aliran dana judi online yang masuk ke partainya.

"Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh, katanya PDI Perjuangan yang main ini semua," ujar Wiradarma, salah seorang anak buah Megawati Soekarnoputi di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Libur Nasional Idul Adha 2025: Jadwal Lengkap dan Cuti Bersama

Mereka melaporkan Budi Arie atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dalam laporan ini, para kader PDIP itu membawa barang bukti berupa rekaman suara.

"Ada rekaman yang utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami membuat laporan," ungkapnya.

Baca Juga: Musim Hujan Ekstrem? Ini Tips Agar Mobil Tetap Aman

DPP PDIP, kata Wiradarma, mengetahui laporan yang dibuat ini meski tidak mengatasnamakan DPP Perjuangan.

Dia juga mengaku kegiatan ini didukung oleh DPP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X