• Minggu, 21 Desember 2025

Importir Jangan Nakal ya! Kemendag Auto Cabut Izin Tanpa Ampun, Bakal Rajin Sidak

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 12:11 WIB
Kemendag sita barang ilegal Rp18,8 miliar di Gudang milik PT ASIAALUM Trading Indonesia, Tangerang pada Kamis, 22 Mei 2025. (Instagram @kemendagri)
Kemendag sita barang ilegal Rp18,8 miliar di Gudang milik PT ASIAALUM Trading Indonesia, Tangerang pada Kamis, 22 Mei 2025. (Instagram @kemendagri)

"Pemerintah akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang bisa merugikan," tegasnya.

"Atau mengakibatkan industri dalam negeri banyak yang putus karena import ilegal seperti ini," katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X