Saat ini, kata Ismail, yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Lantaran itu, hal-hal yang dapat membuat suasana tidak produktif apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari.
Baca Juga: Link Resmi dan Cara Cek Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2: Mulai Diumumkan 22 Mei 2025
“Sebagian mungkin berspekulasi bahwa pemicunya dari persaingan internal (untuk jadi Jaksa Agung), namun yang patut diwaspadai adalah bila ternyata itu merupakan bentuk serangan balik koruptor atau oligarki,” tuturnya.
Menurut Ismail, fenomena serangan balik koruptor atau pihak yang terganggu dengan kerja Kejagung di bawah pimpinan ST Burhanuddin sudah berulang kali menimpa.
Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan kejaksaan, pembunuhan karakter dan teror terhadap insan adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.
“Kita dukung gebrakan Kejagung selanjutnya, karena pesan Prabowo tegas tidak gentar dengan perlawanan koruptor,” demikian Ismail.***
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Kuntadi Gantikan Mia Amiati di Jawa Timur
Jaksa Agung Geser Posisi 6 Kajati: Ini Alasan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Diganti
Bukti Baru Nikita Mirzani, Siap Gugat Jaksa Agung dan Kapolri, Fahmi: Wanprestasi alias Ingkar Janji!
Panas Isu ST Burhanuddin Diganti, Ini Syarat Mutlak Jadi Jaksa Agung
Kapuspenkum Kejagung Tepis Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Akan Diganti