"Jadi, komunikasi itu bukan sesuatu hal yang sulit. Cuma, saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini,” sambungnya.
Namun, Hasan mengingatkan penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan belum berarti adanya keterlibatan hukum secara resmi.
"Walaupun ini kan juga masih penyebutan saja di dalam proses hukum. Jadi, artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa. Jadi, kita pantau saja,” sebutnya.
Soal kemungkinan Budi Arie dipanggil oleh aparat penegak hukum, Hasan menegaskan semua pihak harus tunduk pada prosedur hukum yang berlaku.
"Ya, ikuti saja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah," kata dia.
Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Belasan Penambang Hilang di Pegunungan Arfak Papua Barat, Pencarian Terus Dilakukan
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan disebut-sebut akan memanggilnya terkait terlibatnya sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kajari Jaksel pun buka peluang memanggil Budi Arie Setiadi itu untuk kepentingan pembuktian.
"Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian," kata Kajari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menukil laporan Tirto, Senin 19 Mei 2025.***
Artikel Terkait
Menkop Budi Arie Butuh Rp400 Triliun Wujudkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Presiden Prabowo Utus Budi Arie dan Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
Respons Budi Arie soal Tudingan Alokasi Jatah 50 Persen atas Kasus Suap Buka Blokir Situs Judi Online
Sekjen Projo Minta Setop Framing Jahat terhadap Budi Arie yang Disebut di Surat Dakwaan Kasus Judi Online
Kejari Jaksel Kemungkinan Panggil Budi Arie Soal Kasus Judi Online