• Senin, 22 Desember 2025

Pakai Visa Haji Ilegal, Ratusan WNI Diamankan di Madinah, Sudah Lansia Ngaku Mau Kerja Proyek Bangunan

Photo Author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:03 WIB
Ilustrasi proses jemaah masuk ke Arab Saudi untuk menunaikan haji dengan visa resmi. (Saudi News)
Ilustrasi proses jemaah masuk ke Arab Saudi untuk menunaikan haji dengan visa resmi. (Saudi News)

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia ditolak masuk Arab Saudi karena menggunakan visa kerja untuk berhaji.

Mereka terdeteksi aparat imigrasi Bandara Internasional Madinah pada 14 dan 15 Mei 2025.

Para WNI itu berencana melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural atau tidak sesuai aturan resmi.

Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, menyebut Tim Perlindungan Jamaah menerima laporan tentang kejadian tersebut.

Informasi pertama diterima pada 14 Mei 2025 dari otoritas imigrasi Arab Saudi.

Sebanyak 49 WNI tiba dengan pesawat Saudia SV827 pada 14 Mei 2025.

Sementara itu, 68 WNI lainnya tiba dengan pesawat Saudia SV813 pada 15 Mei 2025.

Seluruh WNI tersebut menggunakan visa kerja jenis amil, bukan visa resmi untuk ibadah haji.

Imigrasi mencurigai mereka karena sebagian besar sudah lanjut usia.

Visa kerja jenis amil biasanya digunakan untuk pekerjaan berat seperti proyek bangunan.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bagi pihak imigrasi Arab Saudi.

Petugas lalu melakukan interogasi terhadap seluruh WNI yang ditahan di bandara.

“Beberapa orang mengaku secara jujur bahwa tujuan mereka adalah berhaji,” kata Yusron, Jumat kemarin.

“Pengakuan ini menjadi dasar penolakan mereka untuk masuk Arab Saudi,” lanjut Yusron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X