• Senin, 22 Desember 2025

Muktamar PPP Digelar Lepas Idul Adha, Dibuka Bursa Calon Ketua Umum Partai

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 12:00 WIB
Muktamar PPP Digelar Lepas Idul Adha, Dibuka Bursa Calon Ketua Umum Partai. (Instagram/dpp.ppp)
Muktamar PPP Digelar Lepas Idul Adha, Dibuka Bursa Calon Ketua Umum Partai. (Instagram/dpp.ppp)

Nama-nama tersebut, antara lain:

Dari Internal PPP:

  •  Muhammad Mardiono
  •  Romahurmuzi
  •  Sandiaga Salahuddin Uno
  •  Amir Uskara
  •  Taj Yasin Maimoen

 Dari Eksternal PPP:

 Baca Juga: PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Sejalan dengan Beliau

  • Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional
  •  Syaifullah Yusuf, Menteri Sosial
  •  Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
  •  Agus Suparmanto, Mantan Menteri Perdagangan

Meskipun beberapa nama dari eksternal PPP masih dalam status yang belum pasti, mereka telah mulai melakukan konsolidasi dengan pengurus PPP di tingkat wilayah dan pusat.

Hal ini menunjukkan bahwa Muktamar mendatang akan sangat dinamis dan penuh kejutan.

PPP Menghadapi Tantangan Pasca Pemilu 2024

 Baca Juga: KPK Janji Proaktif soal Dugaan Praktik Nepotisme yang Melibatkan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali

Penyelenggaraan Muktamar PPP kali ini semakin menarik karena partai ini harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pemilu 2024.

PPP gagal lolos ke Parlemen dengan perolehan suara yang hanya mencapai 3,87%, di bawah ambang batas parlemen yang ditetapkan di angka 4%.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, PPP tidak memiliki kursi di Senayan, sebuah pukulan besar bagi partai yang telah berdiri sejak 1973.

Oleh karena itu, Muktamar kali ini akan menjadi titik balik penting bagi PPP untuk menentukan langkah strategisnya ke depan.

 Baca Juga: Ramai Dikecam, Aldy Maldini Jawab Tudingan Penipu dan Janji Bayar Utang: Saya Sadar Betul...

Menuju Muktamar: Harapan dan Tantangan PPP

Muktamar PPP Agustus-September 2025 bakal menjadi momentum strategis untuk menentukan arah perjuangan partai dan memilih nahkoda barunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X