Nama-nama tersebut, antara lain:
Dari Internal PPP:
- Muhammad Mardiono
- Romahurmuzi
- Sandiaga Salahuddin Uno
- Amir Uskara
- Taj Yasin Maimoen
Dari Eksternal PPP:
Baca Juga: PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Sejalan dengan Beliau
- Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional
- Syaifullah Yusuf, Menteri Sosial
- Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
- Agus Suparmanto, Mantan Menteri Perdagangan
Meskipun beberapa nama dari eksternal PPP masih dalam status yang belum pasti, mereka telah mulai melakukan konsolidasi dengan pengurus PPP di tingkat wilayah dan pusat.
Hal ini menunjukkan bahwa Muktamar mendatang akan sangat dinamis dan penuh kejutan.
PPP Menghadapi Tantangan Pasca Pemilu 2024
Baca Juga: KPK Janji Proaktif soal Dugaan Praktik Nepotisme yang Melibatkan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali
Penyelenggaraan Muktamar PPP kali ini semakin menarik karena partai ini harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pemilu 2024.
PPP gagal lolos ke Parlemen dengan perolehan suara yang hanya mencapai 3,87%, di bawah ambang batas parlemen yang ditetapkan di angka 4%.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, PPP tidak memiliki kursi di Senayan, sebuah pukulan besar bagi partai yang telah berdiri sejak 1973.
Oleh karena itu, Muktamar kali ini akan menjadi titik balik penting bagi PPP untuk menentukan langkah strategisnya ke depan.
Baca Juga: Ramai Dikecam, Aldy Maldini Jawab Tudingan Penipu dan Janji Bayar Utang: Saya Sadar Betul...
Menuju Muktamar: Harapan dan Tantangan PPP
Muktamar PPP Agustus-September 2025 bakal menjadi momentum strategis untuk menentukan arah perjuangan partai dan memilih nahkoda barunya.
Artikel Terkait
PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Sejalan dengan Beliau
Gelar Operasi di Papua Tengah, TNI Amankan Intan Jaya dan Tewaskan 18 Anggota OPM
Menteri UMKM Tegaskan Kawal Kasus Mama Khas Banjar
Pengakuan Kasmudjo: Belum Pernah Lihat Ijazah Jokowi dan Bukan Pembimbing Skripsinya
Alasan Jokowi Tak Akan Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme ke Polisi