Sebelumnya, Dedie A Rachim menyatakan, makanan tersebut kemungkinan dimasak pada malam hari dan dibagikan keesokan harinya, yang dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri.
"Atas kejadian ini, Pemkot Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Jumat itu kita tetapkan KLB supaya siapa pun yang terdampak, terindikasi keracunan silakan berobat ke rumah sakit," kata dia.
Sebanyak 18 orang menjalani perawatan di rumah sakit, dan 27 orang telah selesai menjalani rawat inap.
Sisanya mengalami gejala ringan dan telah mendapatkan perawatan rawat jalan atau sembuh.***
Artikel Terkait
Kepala Badan Gizi Nasional Komentari Pro dan Kontra soal Makan Bergizi Gratis alias MBG
Kepala Badan Gizi Nasional Ungkap Strategi Mengatasi Kebocoran Anggaran MBG
Kasus Siswa Sekolah Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap Penyebab dan Ciri Makanan Basi
Siswa Keracunan MBG di Bogor Sudah 223 Orang, Pemkot Bogor Sudah Tetapkan KLB
Keracunan Massal Siswa di Bogor Berujung Janji Pemerintah Evaluasi Program MBG