• Minggu, 21 Desember 2025

Warga Tolak Kremasi Murdaya Poo di Borobudur, Gimana Nasib Jenazah Pemilik Pondok Indah Mall Itu?

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 08:04 WIB
Murdaya Poo meninggal di Singapura pada 7 April 2025. (X @ybaindonesia)
Murdaya Poo meninggal di Singapura pada 7 April 2025. (X @ybaindonesia)

 

KONTEKS.CO.ID - Jenazah Murdaya Pro masih disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara Mendut, Kabupaten Magelang.

Sejak 14 April sampai 6 Mei 2025, pemilik Pondok Indah Mall ini akan terus dibaringkan di sana. Murdaya Poo meninggal di Singapura pada 7 April 2025.

Segelintir warga menolak rencana kremasi Murdaya Poo di Dusun Ngaran II, Desa/Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Profil Diego Yanuar, Adik Andien ini Doyan Lari Pakai Sandal, 7 Hari Marathon Taklukan Gurun Sahara

Mediasi Soal Kremasi Murdaya Pro Masih Buntu

Mediasi antara warga tersebut, melibatkan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Pemerintah Kabupaten Magelang yang membahas penolakan kremasi belum mencapai kesepakatan.

Rencananya, kremasi Murdaya Poo dilakukan di sepetak lahan milik istrinya Siti Hartati Murdaya yang dekat dengan Graha Padmasambawa pada 7 Mei 2025 di Dusun Ngaran II.

Kepala Dusun Ngaran I dan II Maryoto mengatakan, pembicaraan lahan tersebut dijadikan lokasi kremasi ternyata sudah berlangsung sejak 2 April 2025.

Baca Juga: Rekam Jejak dan Profil Hotma Sitompoel, Pengacara Rizky Billar dan Raffi Ahmad Meninggal Dunia di ICU RSCM Kencana

Sedangkan Murdaya Poo meninggal di Singapura pada 7 April 2025.

Pembicaraan soal lokasi kremasi dilakukan Maryoto dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Walubi Jawa Tengah Tanto Soegito Harsono.

Maryoto pun menyampaikan pertemuannya kepada warga Dusun Ngaran II. Namun, warga keberatan apabila kremasi Murdaya Poo dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka.

"(Warga) menolak apapun bentuknya," ujarnya dalam mediasi di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang pada Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia di ICU RSCM Kencana dalam Usia 59 Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X