Jika praktik ini terus dibiarkan dan hukum tidak ditegakkan dengan serius, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh masyarakat luas.
Baca Juga: DPP GMNI Ingatkan Prabowo tentang Pesan Bung Karno
Biaya ekonomi yang semakin tinggi, terganggunya iklim investasi, serta potensi ancaman terhadap stabilitas sosial adalah risiko yang harus diwaspadai.
Jika situasi ini berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa menurun, menciptakan ketidakstabilan ekonomi berkepanjangan, serta menumbuhkan sikap apatis terhadap hukum.
“Karena itulah, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menertibkan ormas yang beroperasi di luar batas hukum serta memberikan jaminan perlindungan kepada para pengusaha agar mereka dapat menjalankan bisnisnya tanpa rasa takut atau tekanan dari kelompok mana pun,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Lebaran Lebih Awal, Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan 1 Syawal pada 30 Maret
38 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftarnya! 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
Tradisi Turun-Temurun, Warga Ponpes Mahfilud Dluror di Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Atalia Praratya Bantah Ada Uang Tutup Mulut Rp2 Miliar untuk Lisa Mariana dari Ridwan Kamil
DPP GMNI Ingatkan Prabowo tentang Pesan Bung Karno