• Senin, 22 Desember 2025

38 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftarnya! 4 Kapolda dan 2 Wakapolda

Photo Author
- Minggu, 30 Maret 2025 | 11:27 WIB
Kenaikan pangkat 38 Pati Polri (humaspolri go.id)
Kenaikan pangkat 38 Pati Polri (humaspolri go.id)

 

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan pangkat 38 perwira tinggi (Pati) setingkat lebih tinggi setelah mendapatkan promosi jabatan.

Kenaikan pangkat Pati itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 tertanggal 27 Maret 2025.

"Dengan ini diberitahukan kepada alamat tersebut bahwa para Pati di bawah ini telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat semula," isi surat telegram tersebut, dikutip Jumat, 28 Maret 2025.

Baca Juga: Respons Atalia Usai Lisa Mariana Spill Isi Chat Bu Cinta soal Tes DNA dan Uang Tutup Mulut Rp2 M

Dalam daftar 38 Pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut, ada empat Kapolda dan dua Wakapolda.

Empat Kapolda yang dapat kenaikan pangkat adalah Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono, Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro, Kapolda Bengkulu Irjen Mardiyono, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Agono.

Kemudian, dua Wakapolda yanga mendapat kenaikan pangkat ada Wakapolda Aceh Brigjen Ari Wahyu Widodo dan Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman.

Baca Juga: Arab Saudi Rayakan Idul Fitri Minggu Hari ini

Mereka akan menjalani upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di Rupatama Mabes Polri pada Minggu, 30 Maret 2025.

Berikut daftar lengkap Pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi selain Kapolda dan Wapolda:

1. Komjen Pol Makhruzi Rafiman Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementerian Dalam Negeri;

2. Komjen Pol Lotharia Latif, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Baca Juga: Ariel Noah Mudik Naik Italjet Dragster 200 ke Bandung, Harga Skuternya Rp175 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X