Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Polisi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika mengalami intimidasi terkait THR. Laporan bisa dilakukan melalui:
- Datang langsung ke kantor polisi terdekat (Polsek/Polres).
- Menghubungi call center 110.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan pemaksaan, agar aparat bisa segera bertindak sebelum aksi premanisme semakin meluas. ***
Artikel Terkait
Heboh Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp457 Juta untuk Warga, Ini Asal Uangnya
Buruh Meradang! Ini 4 Modus Licik Perusahaan Agar Lolos dari Kewajiban THR
Fenomena Ormas Minta THR, Sandiaga: Ini Ganggu Investasi!
THR Mau Diinvestasikan ke Emas? Berikut Tips Investasi untuk Pemula
Umumkan 10 Pemenang THR Lebaran Miliaran Rupiah, Telkomsel Minta Pelanggan Waspada