• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Siap Tindak Ormas Pemalak THR, Masyarakat Diminta Melapor

Photo Author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:15 WIB
Ilustrais rupiah. (unsplash.com)
Ilustrais rupiah. (unsplash.com)

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Polisi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika mengalami intimidasi terkait THR. Laporan bisa dilakukan melalui:

  • Datang langsung ke kantor polisi terdekat (Polsek/Polres).
  • Menghubungi call center 110.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan pemaksaan, agar aparat bisa segera bertindak sebelum aksi premanisme semakin meluas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X