- Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.
- Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.
- Melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk solusi lebih lanjut.
"Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPG. Proses pencairan akan terus dipantau agar tepat waktu dan sesuai ketentuan," ia menjelaskan.***
Artikel Terkait
Hore! Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi untuk Guru Agama
Agenda Sidang Isbat Penetapan Puasa Ramadan 1446 H di Kemenag