"Benar, pabrik ini melakukan pengemasan ulang dan pengurangan takaran terhadap produksi minyak goreng dengan merek Minyakita," ujar Rio.
Baca Juga: Menunggu Strategi Bahlil yang Selalu Sebut Mafia Gas Subsidi 3 Kg
Kekinian, polisi masih menyelidiki para pelaku, serta akan menerapkan langkah penegakan hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kita akan tindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kecurangan," tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli produk Minyakita di pasaran.
Konsumen yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi kecurangan diminta segera melaporkan ke pihak berwenang agar tindakan tegas dapat segera diambil.***
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
BAZNAS Wujudkan SDGs dengan Pemberdayaan Umat Lewat Zakat
Praperadilan Hasto Gugur. Magdir Pertanyakan Bukti KPK
KPK Ungkap Alasan di Balik Penyidik Menggeledah Rumah Ridwan Kamil
Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 dan Fidyah yang Sudah Ditetapkan BAZNAS RI